Rabu, 26 Januari 2011

Sumber Ketentraman Suami Istri


Allah swt. berfirman:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ
Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu”. (QS. Al-Baqoroh [2]:187)
Ayat tersebut di atas adalah ayat populer yang sering dibaca, dikutip dan dikaji ketika akan datang dan selama bulan Ramadhan. Ayat tersebut menerangkan tentang beberapa aturan ketika berada di bulan Ramadhan. Salah satu aturan tersebut adalah dihalalkannya seorang suami melakukan hubungan badan dengan istrinya kapanpun di sepanjang malam hingga terbit fajar. Sebelum ayat ini turun, batas akhir boleh menggauli istri adalah masuk waktu Isya’ atau saat tidur sebelum masuk waktu Isya’. Tentu ini sangat berat bagi para sahabat Rasulullah, dan tentu juga bagi siapa saja. Oleh karena itu Allah swt. menurunkan ayat tersebut.
Yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah kata “Libas” yang tersebut dalam ayat tersebut. Dalam ayat tersebut Allah swt. menyebut bahwa suami adalah Libas bagi istrinya dan istri juga adalah Libas bagi suaminya. Kata “Libas” mempunyai arti penutup tubuh (pakaian), pergaulan, ketenangan, ketentraman, kesenangan, kegembiraan dan kenikmatan.
Penutup Aib dan Perhiasan
Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat tubuh (lihat QS.7:26). Suami istri adalah pakaian bagi pasangannya. Dengan demikian, suami istri adalah penutup “aurat” (baca: aib) bagi pasangannya. Fungsi pakaian juga sebagai perhiasan (lihat QS.7:26). Perhiasan adalah sesuatu yang indah dan berharga. Dengan memiliki dan atau memandang perhiasan mendatangkan kesenangan, kepuasan dan kebahagiaan. Suami adalah perhiasan bagi istrinya dan istri adalah perhiasan bagi suami. Suami indah dilihat istri dan juga sebaliknya. Suami merasa berharga bagi istrinya, dan pada saat yang sama suami menghargai istrinya. Demikian pula sebaliknya.
Allah berfirman yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran [3]:14)
Sumber Ketrentraman dan Kesenangan
Suami adalah sumber ketentraman bagi istrinya. Istri juga adalah sumber ketentraman bagi suaminya. Masing-masing merasa tentram dengan adanya pasangan dan dari pasangannya. Serta masing-masing berusaha membuat tentram pasangannya.
Allah berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS.Ar-Ruum [30]:21)
Suami adalah sumber kesenangan bagi istri. Begitu juga istri adalah sumber kesenangan bagi suami.
Allah berfirman yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran[3]:14)
Allah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.Al-Furqaan [25]:74)
Di dalam kedua ayat tersebut, Allah swt. berfirman dengan menyebutkan kata “wanita” dan “istri” saja, tidak menyebutkan kata “pria” dan “suami”. Seolah-olah dua ayat tersebut hanya ditujukan dan berlaku untuk pria dan suami. Meskipun kata “pria” dan “suami” tidak disebutkan, kedua ayat di atas juga ditujukan dan berlaku bagi para wanita dan istri, sehingga bisa dipahami juga sebagai berikut:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: pria-pria ….”
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami suami-suami kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami)…”
Suami merasa senang, gembira, puas, bahagia dan nikmat terhadap istrinya dari sikap, perilaku, kata-kata, ekspresi, penampilan dan pelayanan istrinya ketika berhubungan dengan istrinya dalam segala aktivitas sehari-hari. Pada saat yang sama suami juga harus membuat istrinya merasa senang, gembira, puas, bahagia dan nikmat terhadap dirinya dari sikap, perilaku, kata-kata, ekspresi, penampilan dan pelayanannya dalam setiap kesempatan dan aktivitas rumah tangga (bukan hanya ketika membutuhkannya saja dan bukan hanya ketika di atas ranjang saja). Demikian juga sebaliknya, istri merasakan hal yang sama terhadap suaminya dan berbuat hal yang sama kepada suaminya.
10 Tips Sukses Menjadi Libas bagi Pasangan
1.Selalu mendengar dengan segenap dan setulus hati setiap kata yang diekspresikan oleh pasangan.
2.Selalu ramah, mesra, bermuka manis dan tersenyum di hadapan pasangan.
3.Berdandan, berpenampilan rapi dan berbau harum untuk pasangannya baik ketika berada di dalam maupun di luar rumah. Bukan istri saja yang wajib melakukan ini, namun suami juga harus mewajibkan dirinya.
4.Menenangkan hati pasangan ketika dia merasa emosional dan ketika menghadapi ketegangan, kecemasan dan ketakutan; dan menghibur hati pasangan ketika dia kecewa, bersedih hati, sakit hati dan sakit fisiknya
5.Biasakan mengucapkan “4 Kata Ajaib: Terima kasih, Maaf, Permisi dan Tolong” kepada pasangan pada setiap saat dan kesempatan di mana kata-kata tersebut patut dan perlu untuk diucapkan.
6.Melayani keperluan pasangan dengan senang dan ringan hati, ringan tangan, ringan kaki dan segera. Segera kerjakan jika dalam keadaan-keadaan yang memungkinkan. Malas dan ogah-ogahan bukan termasuk di dalamnya. Bukan istri saja yang harus melayani suami. Suami juga harus melayani istri meskipun istri tidak dalam keadaan darurat seperti sakit, mengandung dan melahirkan.
7.Tanyakan kabar dan perasaan pasangan meskipun tidak sedang berjauhan.
8.Ungkapkan rasa cinta dan kasih sayang anda kepada pasangan dengan sikap dan perilaku seperti bergandengan tangan ketika berjalan kaki bersama dan menciumnya meskipun ketika tidak ada dorongan nafsu, dengan kata-kata seperti “Aku cinta/sayang kamu”, dan dengan memanggilnya dengan nama panggilan yang indah serta dengan cara yang lemah lembut dan mesra.
9.Memuaskan pasangan dalam berhubungan badan dengan melakukan segala hal yang diperlukannya sesuai dengan tuntunan Islam.
10.Tidak menceritakan hubungan badan mereka kepada orang lain. Tidak menceritakan aib yang dimiliki pasangan berupa kekurangan, kelemahan, kesalahan dan hal-hal negatif lainnya kepada orang lain (kecuali kepada hakim ketika bersaksi di pengadilan, kepada dokter untuk tujuan pengobatan dan kepada kyai, ustadz, psikiater atau konsultan untuk tujuan konsultasi). Juga tidak mencari-cari, mengingat-ingat, serta mengungkit-ungkit atau menyebut aib yang dimiliki pasangan kepada pasangan.
Jadilah Libas bagi pasangan (baca: suami atau istri) anda sesuai dengan tuntunan Allah swt. Untuk itu jadilah “Pengantin Baru” selama hayat masih dikandung badan karena mengharap dan demi menggapai ridho Allah swt. Lakukan tips di atas terus menerus meskipun sudah bukan pengantin baru lagi di mana pada saat-saat itu dalam hati sudah timbul rasa “biasa” dan tidak “luar biasa” terhadap pasangan dan kehidupan rumah tangga.
Masa-masa ketika sudah tidak lagi menjadi pengantin baru adalah masa-masa ujian. Ini yang (memang) sulit dan berat. Dibutuhkan kemauan yang kuat dan perjuangan yang berat untuk selalu menjadi “Pengantin Baru”. Sangat wajar dan alami jika ketika awal-awal mencoba melakukan tips di atas terasa aneh, merasa canggung dan malu. Namun jika dibiasakan, lama-lama akan menjadi bisa, menjadi biasa dan menjadi kebiasaan. Lain halnya ketika masih menjadi pengantin baru terutama ketika masa bulan madu, tanpa diajari dan disuruhpun, hal tersebut bisa, mudah, ringan dan otomatis dilakukan.
Wahai para suami! Wahai para istri! Sudahkah hari ini anda menjadi Libas bagi pasangan anda? Sudahkah hari ini anda berniat dan berkeinginan untuk menjadi Libas bagi belahan jiwa anda hingga nafas terakhir? Wahai para calon pengantin! Sudahkah hari ini anda berniat dan berkeinginan kelak akan menjadi Libas bagi pendamping hidup anda sejak malam pertama hingga malam terakhir (ketika maut menjemput)? Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pengantin lama, pengantin baru dan calon pengantin demi meraih kehidupan rumah tangga SAMARA (Sakinah Mawaddah wa Rahmah). Amin. Wallahu a’lam bishshowab. Selengkapnya...

Kamis, 20 Januari 2011

Romantisnya Rosulullah SAW


Buat para suami-suami, seringkali kita memperdebatkan dan memperbincangkan permasalahan yang berkaitan dengan kebahagiaan berumah tangga.
Seorang bapak (suami), pernah bertanya dalam sebuah dialog interaktif konsultasi keluarga di sebuah situs Islam lokal, tentang bagaimana mendapatkan kasih sayang dan pengabdian istri. Dan yang tidak kalah ‘heboh’, tidak sedikit pertanyaan yang ujung-ujungnya ingin melakukan poligami dengan berbagai alasan tentunya.
Poligami, jelas sangat diperbolehkan dan dicontohkan oleh baginda Rasul meski pun dalam tradisi dan budaya masyarakat kita, beristri lebih dari satu masih merupakan hal yang dianggap tidak lazim bahkan tabu.
Namun sepertinya, ada hal yang sering terlupakan oleh para suami, sudahkah  mencontoh Rasulullah dalam urusan romantisme berumahtangga? Sehingga Nabi SAW -karena romantismenya yang luar biasa terhadap para istri beliau- tidak pernah kita mendengar ada masalah yang besar dalam rumah tangga bersama para istrinya.
Jadi, untuk sementara kesampingkan dulu masalah seperti ketidakbahagiaan beristri yang usianya lebih tua, rumahtangga tidak harmonis, sehingga memunculkan wacana yang saat ini sedang ngetrend; poligami.
Padahal sesungguhnya jika kita mau merenunginya kembali, bisa jadi permasalahan utamanya sangat sederhana;  kurang romantis!
Mari kemudian kita cermati tauladan dari Rasulullah, manusia agung yang sangat romantis terhadap istri-istrinya sebelum kita bicarakan niat atau kemungkinan untuk berpoligami.
Rasulullah SAW adalah contoh yang terbaik seorang suami yang mengamalkan sistem Poligami. Baginda Nabi sangat romantis kepada semua istrinya.
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?”. Rasulullah SAW hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti”
Setelah itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang lain.
Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya”. Kemudian, istri-istri Nabi SAW itu tersenyum puas karena menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak terasing.
Masih ada amalan-amalan lain yang bisa dilakukan untuk mendapatkan suasana romatis seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila pasangan suami istri berpegangan tangan, dosa-dosa akan keluar melalui celah-celah jari mereka”.
Rasulullah SAW selalu berpegangan tangan dengan Aisyah ketika di dalam rumah. Beliau acapkali memotong kuku istrinya, mandi janabat bersama, atau mengajak salah satu istrinya bepergian, setelah sebelumnya mengundinya untuk menambah kasih dan sayang di antara mereka.
Baginda Nabi SAW juga selalu memanggil istri-istrinya dengan panggilan yang menyenangkan dan membuat hati berbunga-bunga. “Wahai si pipi kemerah-merahan” adalah contoh panggilan yang selalu beliau ucapkan tatkala memanggil Aisyah.
Itulah sedikit contoh romantisme Rasulullah SAW yang dapat kita teladani dan praktekkan dalam kehidupan berumahtangga. Tentu, masih banyak contoh romantisme lainnya.
Kepada suami-suami yang baik, mulailah bersikap lembut dan berupaya membuat sang istri selalu mengembang senyumnya. Peganglah tangan istri anda setiap waktu, setiap kesempatan. Begitu pula para istri-istri yang sholehah, peganglah juga tangan suami anda untuk menghapuskan segala dosa-dosa.
Jadi, jika bisa meniru romantisme ala Rasul, sehingga istri pun membalas dengan yang tidak kalah romantisnya, masalah mana lagi yang sempat mampir dalam bahtera rumahtangga kita?
Ibarat kata, tidak ada makanan di rumah pun bisa diselesaikan berdua dengan tetap tersenyum, bukan begitu? Selengkapnya...

Rabu, 19 Januari 2011

Menikah, Kenapa Takut??


Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?
Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.
Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.
Menikah itu Fitrah
Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)
Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.
Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.
Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.
Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.
Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.
Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.
Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.”
Menikah Itu Ibadah
Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.
Pernikahan dan Penghasilan
Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?
Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.
Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.
Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.
Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.
Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)
Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.
Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.
Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.
Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.
Pernikahan dan Menuntut Ilmu
Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.
Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.
Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.
Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.
Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.
Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.
Kesimpulan
Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.
Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.
Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab. Selengkapnya...

Agar Pernikahan Membawa Berkah


Di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.
Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.
Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.
Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?
1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)
Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.
2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)
Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.
Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.
3. Sikap toleran (Tasamuh)
Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.
Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.
4. Komunikasi (Musyawarah)
Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.
5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.
Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:
Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.
Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).
Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.
6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)
Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.
Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.
7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”
Wujud indahnya keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.
Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)
“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).
Inilah keberkahan yang hakiki. Selengkapnya...

Muhammad Sebagai Seorang Suami


Di antara tanda kasih sayang Allah swt terhadap manusia adalah diutusnya Rasul ditengah-tengah mereka. Inilah nikmat paling besar yang Allah swt karuniakan kepada manusia. Agar para Rasul menjadi penerang bagi orang-orang yang salah jalan. Menjadi penunjuk bagi orang-orang yang tersesat.
Hal paling utama dan berharga yang dipersembahkan para Rasul kepada manusia setelah penunjukan jalan hidayah Allah swt. adalah mereka, para Rasul sebagai contoh teladan bagi yang meniti jalan menuju Allah swt, agar orang beriman mengambil apa yang mereka contohkan dalam segenap urusan dan bidang, fiddunya wal akhirah.
Allah swt berfirman tentang pribadi Nabi kita Muhammad saw.:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” Al Ahzab:21
Berkata Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini: “Inilah ayat mendasar yang berisikan anjuran menjadikan Rasulullah saw sebagai suri teladan, dalam ucapan, perbuatan dan keadannya.”
Dan bukti kemurahan Allah swt terhadap umat Islam ini adalah, bahwa sirah atau perjalanan hidup Nabi saw. baik berupa ucapan, perbuatan dan keadaannya direkam dan dijaga oleh para tokoh –ahli hadits- yang mukhlis. Dan mereka menyampaikan apa yang datang dari Rasul kepada orang lain dengan sangat amanah.
Contoh sederhana adalah tentang petunjuk Nabi bagaimana beliau makan, cara minum, berpakaian, berhias, bagaimana beliau tidur dan ketika terjaga, ketika beliau mukim atau sedang safar, ketika beliau tertawa atau menangis, dalam kesungguhan atau canda, dalam suasana ibadah atau hubungan sosial, perihal urusan agama atau dunia, ketika kondisi damai atau saat perang, dalam berinteraksi dengan kerabat atau orang yang jauh, menghadapi teman atau lawan, sampai pada sisi-sisi yang menurut orang bilang “intim” dalam hubungan suami-istri. Semuanya terekam, tercatat dan diriwayatkan dengan sahih dalam sirah perjalanan hidup beliau saw.
Dalam tulisan sederhana ini kami paparkan petunjuk Nabi saw. tentang bagaimana beliau berinteraksi dengan istri-istrinya. Bagaimana beliau bermu’amalah dan menjaga mereka. serta bagaimana beliau melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak mereka.
Muhammad Bersikap Adil
Nabi Muhammad saw. sangat memperhatikan perilaku adil terhadap istri-istrinya dalam segala hal, termasuk sesuatu yang remeh dan sepele. Beliau adil terhadap istri-istrinya dalam pemberian tempat tinggal, nafkah, pembagian bermalam, dan jadwal berkunjung. Beliau ketika bertandang ke salah satu rumah istrinya, setelah itu beliau berkunjung ke rumah istri-istri beliau yang lain.
Soal cinta, beliau lebih mencintai Aisyah dibanding istri-istri beliau yang lain, namun beliau tidak pernah membedakan Aisyah dengan yang lain selamanya. Meskipun di sisi lain, beliau beristighfar kepada Allah swt karena tidak bisa berlaku adil di dalam membagi cinta atau perasaan hati kepada istri-istrinya, karena persoalan yang satu ini adalah hak preogratif Allah swt. saja. Rasulullah saw. bersabda:
(اللهم إن هذا قسمي فيما أملك، فلا تلمني فيما لا أملك)
“Ya Allah, inilah pembagianku yang saya bisa. Maka jangan cela aku atas apa yang aku tidak kuasa.”
Ketika beliau dalam kondisi sakit yang menyebabkan maut menjemput, beliau meminta kepada istrinya yang lain agar diperkenankan berada di rumah Aisyah. Bahkan ketika beliau mengadakan perjalanan atau peperangan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Siapa yang kebagian undian, dialah yang menyertai Rasulullah saw.
Muhammad Bermusyawarah Dengan Para Istrinya
Rasulullah saw mengajak istri-istrinya bermusyawarah dalam banyak urusan. Beliau sangat menghargai pendapat-pendapat mereka. Padahal wanita pada masa jahiliyah, sebelum datangnya Islam diperlakukan seperti barang dagangan semata, dijual dan dibeli, tidak dianggap pendapatnya, meskipun itu berkaitan dengan urusan yang langsung dan khusus dengannya.
Islam datang mengangkat martabat wanita, bahwa mereka sejajar dengan laki-laki, kecuali hak qawamah atau kepemimpinan keluarga, berada ditangan laki-laki. Allah swt berfirman:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Al Baqarah:228.
Adalah pendapat dari Ummu Salamah ra pada peristiwa Hudaibiyah, membawa berkah dan keselamatan bagi umat Islam. Ummu Salamah memberi masukan kepada Nabi agar keluar menemui para sahabat tanpa berbicara dengan siapa pun, langsung menyembelih hadyu atau seekor domba dan mencukur rambutnya. Ketika beliau melaksanakan hal itu, para sahabat dengan serta-merta menjalankan perintah Nabi saw, padahal sebelumnya mereka tidak mau melaksanakan perintah Rasul, karena mereka merasa pada pihak yang kalah pada peristiwa itu. Mereka melihat bahwa syarat yang diajukan kaum kafir Quraisy tidak menguntungkan kaum muslimin.
Muhammad Lapang Dada dan Penyayang
Istri-istri Rasulullah saw memberi masukan tentang suatu hal kepada Nabi, beliau menerima dan memberlakukan mereka dengan lembut. Beliau tidak pernah memukul salah seorang dari mereka sekali pun. Belum pernah terjadi demikian sebelum datangnya Islam. Perempuan sebelum Islam tidak punya hak bertanya, mendiskusikan dan memberi masukan apalagi menuntut.
Umar ra berkata:
“Saya marah terhadap istriku, ketika ia membantah pendapatku, saya tidak terima dia meluruskanku. Maka ia berkata; “Mengapa kamu tidak mau menerima pendapatku, demi Allah, bahwa istri-istri Rasulullah memberi pendapatnya kepada beliau, bahkan salah satu dari mereka ngambek dan tidak menyapanya sehari-semalam. Umar berkata; “Saya langsung bergegas menuju rumah Hafshah dan bertanya: “Apakah kamu memberi masukan kepada Rasulullah saw? ia menjawab: Ya. Umar bertanya lagi, “Apakah salah seorang di antara kalian ada yang ngambek dan tidak menegur Rasul selama sehari-semalam? Ia menjawab: Ya. Umar berkata: “Sungguh akan rugi orang yang melakukan demikian di antara kalian.”
Cara Nabi Meluruskan Keluarganya
Rasulullah saw tidak pernah menggap sepele kesalahan yang diperbuat oleh salah satu dari istri. Beliau pasti meluruskan dengan cara yang baik. Diriwayatkan dari Aisyah:
تقول عائشة رضي الله عنها: ما رأيت صانعة طعام مثل صفية صنعت لرسول الله طعاما وهو في بيتي، فارتعدت من شدة الغيرة فكسرت الإناء ثم ندمت فقلت: يا رسول الله ما كفارة ما صنعت؟ قال: إناء مثل إناء، وطعام مثل طعام.
“Saya tidak pernah melihat orang yang lebih baik di dalam membuatkan masakan, selain Shafiyah. Ia membuatkan hidangan untuk Rasulullah saw di rumahku. Seketika saya cemburu dan membanting piring beserta isinya.” Saya menyesal, seraya berkata kepada Rasulullah saw. “Apa kafarat atas perilaku yang saya lakukan?” Rasulullah saw menjawab: “Piring diganti piring, dan makanan diganti makanan.”
Rasulullah saw. menjadi pendengar yang baik. Beliau memberi kesempatan kepada istri-istrinya kebebasan untuk berbicara. Namun beliau tidak toleransi terhadap kesalahan sekecil apa pun. Aisyah berkata kepada Nabi setelah wafatnya Khadijah ra.:
“Kenapa kamu selalu mengenang seorang janda tua, padahal Allah telah memberi ganti kepadamu dengan yang lebih baik.” Maka Rasulullah saw marah, seraya berkata: “Sunggguh, demi Allah, Allah tidak memberi ganti kepadaku yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku ketika manusia mengingkariku. Ia menolongku ketika manusia memusuhiku. Saya dikaruniai anak darinya, yang tidak Allah berikan lewat selainnya.”
Muhammad Pelayan Bagi Keluarganya
Rasulullah saw tidak pernah meninggalkan khidmah atau pelayanan ketika di dalam rumah. Beliau selalu bermurah hati menolong istri-istrinya jika kondisi menuntut itu. Rasulullah saw bersabda:
وكان يقول: (خدمتك زوجتك صدقة)
“Pelayanan Anda untuk istri Anda adalah sedekah.”
Adalah Rasulullah saw mencuci pakaian, membersihkan sendal dan pekerjaan lainnya yang dibutuhkan oleh anggota keluarganya.
Muhammad Berhias Untuk Istrinya
Rasulullah saw mengetahu betul kebutuhan sorang wanita untuk berdandan di depan laki-lakinya, begitu juga laki-laki berdandan untuk istrinya. Adalah Rasulullah saw paling tampan, paling rapi di antara manusia lainnya. Beliau menyuruh sahabat-sahabatnya agar berhias untuk istri-istri mereka dan menjaga kebersihan dan kerapihan. Rasulullah saw bersabda:
وكان يقول: (اغسلوا ثيابكم وخذوا من شعوركم واستاكوا وتزينوا وتنظفوا فإن بني إسرائيل لم يكونوا يفعلون ذلك فزنت نساؤهم).
“Cucilah baju kalian. Sisirlah rambut kalian. Rapilah, berhiaslah, bersihkanlah diri kalian. Karena Bani Isra’il tidak melaksanakan hal demikian, sehingga wanita-wanita mereka berzina.”
Muhammad dan Canda-Ria
Rasulullah saw tidak tidak lupa bermain, bercanda-ria dengan istri-istri beliau, meskipun tanggungjawab dan beban berat di pundaknya. Karena rehat, canda akan menyegarkan suasan hati, menggemberakan jiwa, memperbaharui semangat dan mengembalikan fitalitas fisik.
فعن عائشة – رضي الله عنها- أنها قالت خرجنا مع رسول الله (صلى الله عليه وسلم) في سفر فنزلنا منزل فقال لها : تعالي حتى أُسابقك قالت: فسابقته فسبقته، وخرجت معه بعد ذلك في سفر آخر فنزلنا منزلا فقال: تعالي حتى أسابقك قالت: فسبقني، فضرب بين كتفي وقال : هذه بتلك).
Dari Aisyah ra berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah saw dalam suatu safar. Kami turun di suatu tempat. Beliau memanggil saya dan berkata: “Ayo adu lari” Aisyah berkata: Kami berdua adu lari dan saya pemenangnya. Pada kesempatan safar yang lain, Rasulullah saw mengajak lomba lari. Aisyah berkata: “Pada kali ini beliau mengalahkanku. Maka Rasulullah saw bersabda: “Kemenangan ini untuk membalas kekalahan sebelumnya.” Allahu A’lam Selengkapnya...

Empat Kunci Rumah Tangga Harmonis


Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.
Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.
Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.
Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.
Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.
Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:
1. Jangan melihat ke belakang
Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.
Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.
Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.
2. Berpikir objektif
Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.
Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.
Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.
Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.
3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya
Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.
Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.
Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.
4. Sertakan sakralitas berumah tangga
Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.
Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.
Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah! Selengkapnya...

Membuat Konflik Keluarga Jadi Daya Rekat (2)


Di antara langkah manajemen konflik adalah rasionalisasi antara idealisme dan realisme sehingga tercapai titik temu kompromis yang positif sebagaimana dikatakan oleh Syeikh Musthafa Masyhur: “Kita kompromi untuk mengambil pilihan yang maslahat lebih baik daripada bercerai untuk pilihan yang paling maslahat (ashlah) dan kita kompromi untuk mengambil pilihan yang benar lebih baik daripada kita bertengkar untuk pilihan yang paling benar”.
Di antara metode efektif untuk menunjukkan dan merubah kebiasaan, sikap, persepsi, pikiran dan pendirian orang lain yang salah tanpa menimbulkan kejengkelan, kedongkolan dan ketegangan yaitu:
1. dengan lebih dahulu menunjukkan kebaikan dengan pujian dengan tulus ikhlas
2. dengan menunjukkan kesalahan orang secara tidak langsung sebab banyak orang yang tidak suka digurui dan dikuliahi
3. Dengan membicarakan lebih dahulu kesalahan dan cacat sendiri, sebelum melancarkan kecaman kepada orang lain
4. Memberi perintah dalam bentuk dan nada suatu usulan sebab tidak ada orang yang suka diperintah
5. Mencoba tidak menyinggung perasaan dan titik sensitif orang lain, sebab setiap orang menginginkan tetap terpeliharanya rasa harga dirinya.
6. Memberikan dorongan dengan memuji perbaikan yang telah diusahakan betapapun kecilnya, dan pujian ini dilakukan dengan senang hati dan penuh semangat.
7. memberikan reputasi baik kepada orang lain sebagai kekuatan moral sehingga ia harus mempertahankannya
8. Memuji, membesarkan hati dan menyikapi seolah kesalahan orang lain itu mudah dibetulkan
9. Usahakan agar orang lain suka melakukan apa yang Anda inginkan.
Rumah tangga ibarat tanaman memerlukan siraman, pupuk dan sinar di samping penjagaan dan perawatan dari yang mengganggu pertumbuhannya, maka rasa cinta, perhatian dan simpati merupakan kebutuhannya. Semuanya itu dapat didukung dengan beberapa kiat untuk menambah simpati orang lain dan meningkatkan kebahagiaan rumah tangga di antaranya yaitu:
1. Jangan sering dan cepat merengek. Menurut laporan Boston Post bahwa banyak wanita dunia yang merusak kebahagiaan rumah tangganya dengan rengekan-rengekannya
2. Cintailah dan biarkanlah hidup dengan cara sendiri menurut kecenderungan fitrinya dan jangan mencoba merubah hidup pasangan Anda. Psikolog L.F. Wood dalam Growing Together in the Family menyatakan bahwa sukses dalam perkawinan tidak bisa dicapai dengan menemukan pandangan yang serasi dan hebat, melainkan dicapai dengan menjadi sendiri pasangan yang serasi dan hebat. Demikian pula Prof. Henry James menegaskan bahwa yang pertama-tama diperlukan dalam pergaulan ialah tidak mencampuri cara khusus orang lain dalam mencari dan menemukan kebahagiaannya, asal caranya tidak bertentangan dengan norma dan caranya sendiri dalam menemukan kebahagiaan.
3. Menjauhkan perceraian dengan menghindari banyak cerewet, mengomel dan mengumpat karena berharap yang terlalu banyak pada pasangan secara tidak proporsional dan realistis
4. Berilah secara spontan pujian, terima kasih dan penghargaan terhadap hasil usaha orang lain betapapun kekurangannya
5. Memberikan attensi-attensi kecil kondisional yang dapat meredam potensi konflik. Menurut cerita, George M. Cohan, raja teater di New York sesibuk apapun masih menyempatkan waktu untuk menelpon dua kali sehari kepada keluarganya.
Hal seperti itu juga terjadi pada seorang ulama fiqih di Madinah Dr. Abdullah Az-Zahim yang selalu menelpon istrinya setibanya di kampus untuk menanyakan kabarnya dan memberitahukan kesampaiannya di kampus. Tujuan semua itu ialah untuk membuktikan bahwa Anda ingin menggembirakan pasangan Anda, dan bahwa kebahagiaan, kondisi dan hidupnya sangat berarti bagi Anda dan menjadi perhatian Anda selalu. Para pasangan khususnya kaum wanita sangat memperhatikan hari-hari penting dalam kehidupannya seperti hari kelahiran dan perkawinannya yang sensitif bila dilupakan oleh pasangan. Rayakan bersama secara islami atau minimal berikanlah hadiah atau ucapkanlah selamat ataupun sekadar percakapan kenangan. J. Sabbath, seorang hakim kondang di Chicago telah menyidangkan 40.000 kasus proses perceraian, dan berhasil mendamaikan 200 suami istri. Katanya: “Di antara peredam konflik dalam perkawinan yang paling banyak justru hal-hal remeh. Suatu hal kecil misalnya, jika sang istri melambaikan tangannya ketika suaminya pergi bekerja bisa mencegah perceraian.”)
6. Bersikaplah hormat dan sopan-santun kepada orang lain terlebih pasangan hidup
7. Berusaha mempelajari dan memperbaiki penampilan seksual.
Dr. G.V. Hamilton dalam What is wrong with marriage menyatakan bahwa kebanyakan problem-problem dalam perkawinan timbul karena konflik seksual dan kesesuaian syahwati yang kurang baik. Pendeknya banyak kesukaran dalam perkawinan karena faktor lain yang bisa diabaikan asal hubungan syahwatinya memuaskan. Dr. P. Popenoe, konsultan ahli Lembaga Masalah Perkawinan di Los Angeles menyimpulkan penyebab utama kandasnya perkawinan ialah:
a. tidak ada keserasian syahwati,
b. kurang kompak penggunaan waktu luang,
c. kesulitan keuangan,
d. cacat rohani, jasmani dan perasaan.
Islam mengharuskan setiap muslim agar bersikap adil, baik terhadap orang yang dicintai maupun yang tidak disukai. “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah:8) Implementasi sikap adil ini merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam manajemen konflik untuk mengikis gejala fanatisme dan egoisme serta meredam ketegangan komunikasi
Penutup: Evaluasi dan Introspeksi Bersama dalam Manajemen Konflik
Manajemen konflik ini sangat penting bagi setiap pasangan yang masih peduli arti penting keutuhan rumah tangga dan melanjutkan bahtera keluarga sampai ke tempat tujuan serta menganggap bahwa tiada harta yang paling berharga selain keluarga dan tiada mutiara seindah keluarga sebagaimana pesan theme song sinetron Keluarga Cemara di televisi.
Manajemen konflik ini penting untuk dipelajari dan dibiasakan terutama bagi pasangan yang masih peduli arti kesalehan bukan hanya kesalehan pribadi melainkan juga kesalehan keluarga artinya baik terhadap keluarga dan membawa keluarga kepada yang lebih baik secara lahir dan batin, sebagaimana sabda Nabi saw. : “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya dan saya adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya.”
Hal ini penting bagi pasangan yang bukan penganut trend keblinger wajarisasi perceraian dan trend single parent sebagaimana yang dialami oleh sederetan artis, kaum selebritis, orang terkenal dan figur publik seolah perceraian merupakan hal yang wajar meskipun bagaimanapun juga sebenarnya sebuah tragedi perjalanan hidup manusia. Yaitu pasangan yang terlibat konflik rumah tangga dan tetap berusaha mencari jalan kompromi, rujuk, berhenti bertengkar dan berselisih serta kembali bekerja sama dengan memaklumi kekurangan dan memaafkan kesalahan masing-masing demi melanjutkan bersama perjalanan bahtera rumah tangga dan masa depan anak-anak.
Sebagai latihan praktis dalam manajemen konflik rumah tangga ada baiknya menggunakan evaluasi di antaranya pertanyaan-pertanyaan kecil ini yang merupakan saduran dari tulisan Emmet Crozier di American Magazine dengan beberapa penyesuaian dan editing mengenai faktor penyebab mengapa perkawinan bisa gagal dan kandas di tengah jalan.
Apakah Anda masih mencumbu pasangan Anda, dan kadang-kadang membawakan makanan atau bunga kepadanya? Apakah Anda memberinya hadiah pada hari lahirnya dan pada hari ulang tahun perkawinan (Hadits Nabi saw. tahadauw tahabbu: Saling memberikan hadiahlah kalian niscaya akan saling mencintai) Apakah Anda memberi attensi yang tak terduga-duga kepadanya atau menunjukkan bukti kasih-sayang Anda? Apakah Anda berusaha tidak mengecam pasangan Anda terutama di depan orang lain? Apakah Anda berusaha memahami berbagai perasaan pasangan Anda dan komit untuk membantunya dalam mengatasi sat-sat kesulitan, keletihan, kegelisahan dan cepat marah? Apakah sedikitnya setengah dari waktu luang Anda gunakan untuk berdekatan dengan pasangan Anda? Apakah Anda sedemikian arif dan bijaksana untuk tidak membanding-bandingkan pasangan Anda dengan orang lain baik dari segi penampilan fisik, pemenuhan kewajiban, pelayanan dan attensi?
Apakah Anda sungguh-sungguh memperhatikan kehidupan intelektual, interaksi sosial, pergaulan perkumpulan dan bacaan pasangan Anda maupun pemikirannya (fikrahnya) tentang berbagai masalah sehingga bisa diskusi dan nyambung? Apakah Anda berusaha mencari alasan untuk memuji dia dan menunjukkan rasa kagum kepadanya? Apakah Anda telah membiasakan diri mengucapkan terima kasih atas hal-hal kecil yang ia lakukan untuk Anda dan juga mengucapkan permohonan maaf untuk setiap kesalahan yang Anda lakukan? Apakah Anda sudah memberikan kemerdekaan penuh kepada pasangan Anda untuk menjalani aktivitas, karier, kehidupan, pilihan-pilihan dalam hidup? Apakah Anda berusaha untuk selalu bersikap sebaik-baiknya, seriang-riangnya, seceria-cerianya bila sedang berkumpul bersama supaya ia ikut riang dan senang? Apakah Anda berusaha menjadikan pelayanan Anda kepadanya bervariatif dan bahkan mengejutkan untuk menghindari kejenuhan dan kebosanan?
Apakah Anda memiliki pengertian tentang pekerjaan yang dilakukan oleh pasangan Anda sehingga dapat membahasnya bersama? Apakah Anda bisa memikul bersama segala kesulitan-kesulitan pasangan Anda dalam menunaikan kewajiban-kewajibannya? Apakah Anda berusaha untuk bisa bergaul sebaik-baiknya dengan keluarga pasangan Anda? Apakah Anda berpakaian dan berpenampilan sesuai dengan selera dan keinginan pasangan Anda? Apakah Anda mengabaikan perbedaan dan perselisihan kecil yang tidak prinsipil demi memelihara keutuhan dan kedamaian rumah tangga? Apakah Anda berusaha mempelajari olahraga, permainan dan hiburan yang disukai oleh pasangan Anda, sehingga Anda pun bisa melakukannya dalam waktu senggang dan bermanfaat bagi semuanya? Wallahu A’lam Wabillahit taufiq wal Hidayah.m Selengkapnya...

Membuat Konflik Keluarga Jadi Daya Rekat (1)


Hubungan sosial dan dinamika keluarga merupakan suatu keniscayaan fitrah bagi umat manusia. Hubungan dan dinamika ini tidak terlepas dari suasana harmoni maupun disharmoni yang semuanya itu bertolak dari pengelolaan konflik dan sumber-sumbernya secara baik sehingga apapun yang ada, situasi, gejala dan reaksi yang timbul akan menjadi sebuah potensi kebaikan dan kebahagiaan dan bukan sebaliknya. Seni pergaulan inilah sebenarnya substansi ajaran Nabi bahwa berjamaah, berkumpul, bersatu dan bermasyarakat itu dengan dilandasi kesabaran dalam arti luas lebih disukai daripada kepribadian kuper yang isolatif apalagi antisosial. Seni pergaulan untuk mengatasi berbagai perbedaan, perselisihan, kontradiksi, pluralitas, heterogenitas, dan berbagai variabel ketegangan hubungan membutuhkan manajemen konflik yang baik bagaikan sebuah sajian orkestra yang membutuhkan gerakan dan permainan bunyi yang harmonis dari berbagai instrumen yang kontradiktif sehingga menimbulkan suara yang merdu dan bukan bunyi yang fals yang memuakkan.
Konflik yang ada dalam pergaulan sosial dan kehidupan keluarga bagaikan garam yang menjadikan masakan lezat dalam kadarnya yang proporsional dan merupakan garam bagi bahtera rumah tangga yang membantu pelayaran kapal mengarungi samudera menuju cita-cita keluarga yang bahagia. Konflik tidak selalu negatif dan yang membuat konflik berdampak negatif adalah cara menyikapi dan memahaminya.
Manajemen konflik ini dimaksudkan untuk menjadikan variabel konflik menjadi kontrol dan bahan evaluasi, mencari cara untuk menekan ketegangan, meredam letupan maupun ledakan dan menghindari sebab-sebab pemicunya, mengatasi konflik yang timbul dengan memprioritaskan keutuhan dan persatuan demi maslahat dan kebaikan yang lebih luas dan panjang serta mengingat kebaikan yang ada (QS. Al-Baqarah:237). Di samping itu berusaha membangun sistem dan budaya komunikasi keluarga yang baik, lancar dan terbuka agar hubungan selalu harmonis.
Konflik dalam keluarga yang hampir menjadi perbincangan sehari-hari sebenarnya dapat dihindari paling tidak dapat diminimalisasi bisa setelah perkawinan masing-masing pasangan menjaga komitmen untuk selalu menjadikan perlakuan baik, sopan santun dan etika pergaulan dengan pasangan hidup menjadi perhatian utama, sebagaimana mencurahkan perhatian kepada kawan baru. Sebab bila pengantin muda mencurahkan perhatiannya sama banyak kepada pasangannya sebagaimana kepada kawan baru maka niscaya pasangan akan berhenti mengecam dan mencari kesalahan, bukankah suami istri itu sudah menjadi satu melebihi saudara yang di situ terdapat hak dan kewajiban ukhuwah. Samuel Vauclain direktur Baldwin Locomotive Work: “Anda bisa mendapatkan apa saja dari setiap orang asal Anda menghormati orang lain, dan menunjukkan bahwa Anda menghargai kecakapan-kecakapannya.” Shakespeare: “Bersikaplah seolah-olah Anda sudah mempunyai sikap baik itu, meskipun Anda belum mempunyainya.” (QS. An-Nisa:19, QS. Al-Hujurat:10-12)
Hilangnya etika pergaulan suami-istri dan sopan santun merupakan bibit kanker yang menggerogoti benih-benih rasa cinta dan simpati. Semua orang mengatakan hal ini, namun aneh sekali bahwa kita ini lebih sopan terhadap orang-orang lain daripada terhadap anggota keluarga sendiri. Bahkan ironisnya justru anggota-anggota keluarga kita sendiri yang paling dekat dan kita sayangi, kita berani dan sering menghina serta menyakitinya dengan mengecam kesalahan-kesalahan kecil mereka. Memang aneh tapi nyata bahwa sesungguhnya orang-orang yang paling kita hina dan sakiti hatinya biasanya adalah orang-orang terdekat yang tinggal serumah dengan kita sebab, seperti kata psikolog Prof. Henry James bahwa kita ini semua buta dan tidak peka terhadap perasaan-perasaan orang lain.
Sopan santun dan etika pergaulan keluarga dalam manajemen konflik keluarga adalah sangat vital sama pentingnya dengan minyak dalam mobil. Namun begitu banyak orang yang di benaknya sama sekali tidak punya pikiran untuk melemparkan hinaan dan hal-hal yang menyakitkan kepada rekan kerja atau pelanggan, dengan seenaknya membentak-bentak pasangan hidupnya. Padahal bagi kebahagiaan sendiri tentunya perkawinan adalah jauh lebih penting dan berarti daripada usaha ataupun karir kerjanya. Dan sulit dipahami mengapa seseorang tidak berusaha sama kerasnya mensukseskan perkawinannya, seperti ia berusaha mensukseskan usaha, karir dan perjuangan moral-sosialnya. Kita juga tidak habis pikir dan sulit memahami sikap para pasangan yang kurang diplomatis dalam berkomunikasi, apalagi bahwa perlakuan yang sopan dan manis sebenarnya jauh lebih murah dan menguntungkan daripada sebaliknya, yakni kasar dan kurang sopan.
Setiap orang tahu bahwa seseorang yang puas dan gembira akan bersedia melaksanakan apa saja dan mengalah dalam banyak hal. Demikian pula beberapa pujian dan penghargaan yang sederhana sudah cukup efektif meredam pemicu konflik serta mendorong untuk memberikan pelayanan dan perhatian balik yang sangat besar dengan biaya yang hemat. Selanjutnya setiap pasangan juga tahu bahwa ciuman di mata pasangannya dengan penuh kasih akan menutupinya untuk melihat kekurangan-kekurangannya, dan bahwa ciuman yang mesra di bibirnya akan membuat kata-katanya yang tajam dan pahit menjadi manis seperti madu. Pantaslah psikolog kondang Alfred Adler pernah mengatakan dalam bukunya Arti Hidup Ini Bagi Anda : “Siapa yang tak ada perhatian kepada sesamanya, tidak saja akan mengalami banyak sekali masalah dalam hidupnya sendiri, akan tetapi juga akan mendatangkan masalah bagi lingkungannya. Mereka itulah orang-orang yang gagal di dunia ini.” Hal ini sesuai dengan Hadits Nabi SAW.: “Barang siapa yang tidak mempedulikan saudaranya muslim yang lain, maka ia keluar dari komunitas mereka.” Artinya orang yang egois akan berpotensi masalah dengan membentangkan jarak dan memicu konflik horizontal.
Ajaran Islam sangat mengecam konflik liar tanpa kendali yang mengakibatkan perpecahan. (QS Al-An’am: 65.Al An-aam:159.) Nabi saw selalu menyerukan kepada kehidupan berjamaah dan persatuan, mengecam sikap konfrontatif, disintegratif, perpecahan, serta mengajak ukhuwah dan mahabbah. Rasulullah saw bersabda:”tangan Allah bersama Jamaah”. “Seorang Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Barang siapa membantu keperluan saudaranya maka Allah akan membantu keperluannya.” “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya.” “Tidak boleh seorang muslim menghindari saudaranya di atas tiga hari. Keduanya bertemu kemudian saling menghindar. Orang yang paling baik di antara keduanya ialah yang memulai salam”.
“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, kemudian diberikan ampunan kepada setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, kecuali seseorang yang sedang bermusuhan; lalu dikatakan (kepada Malaikat):Tangguhkan dua orang ini sampai keduanya akur, tangguhkan dua orang ini sampai keduanya akur, tangguhkan kedua orang ini sampai keduanya akur.” “Tiga orang shalatnya tidak akan terangkat walaupun sejengkal di atas kepalanya: orang yang mengimami suatu kaum tetapi kaum itu belum datang tetapi kaum itu membencinya, wanita yang dibenci oleh suaminya dan dua saudara yang saling bermusuhan.”
Allah memang telah menciptakan manusia beraneka ragam kecenderungan, watak dan pembawaannya. Setiap orang mempunyai kepribadian, pemikiran dan tabiat tersendiri. Hal ini terlihat dari penampilan lahiriyahnya dan sikap mentalnya. Namun perbedaan ini hanyalah merupakan perbedaan yang bersifat variatif dan bukan perbedaan paradoksal yang bertentangan dan konfrontatif, melainkan ia merupakan kekayaan. Sebagaimana Allah menciptakan beraneka ragam tanaman dan buahnya walaupun disiram dengan air yang sama. Tabiat alam adalah memiliki beraneka bentuk, iklim dan warna. Namun perbedaan itu hanyalah sebagai perbedaan variatif saja dan tidak menimbulkan pertentangan antara satu dan yang lainnya. Oleh karenanya, konflik yang dikelola secara positif dan menjadi kekuatan dinamis, konstruktif, evaluatif, check and balance, dan kontrol merupakan keniscayaan sebagai rahmat yang Nabi saw tekankan sisi positifnya : “Perbedaan ummatku adalah rahmat”. Akan tetapi perbedaan pendapat atau konflik yang kontra produktif dan destruktif yang mengakibatkan perpecahan, perceraian dan permusuhan dicela dalam Islam. Konflik inilah yang sangat dikecam oleh Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw. (QS. Ali Imran:103, 105, Al-Anfal:46)
Rumah tangga yang bahagia merupakan impian setiap manusia. Kadar kebahagiaan tersebut sangat dipengaruhi berbagai faktor di antaranya: Faktor pertama berhubungan dengan masalah ciri-ciri kepribadian, kondisi perasaan dan hubungan timbal balik antara individu dalam keluarga. Masalah ini merupakan faktor yang paling dominan. Faktor kedua, meliputi hal-hal yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan manajemen keuangan keluarga. Faktor ketiga berkaitan dengan pemikiran-pemikiran umum untuk mencemerlangkan kehidupan rumah tangga. Terutama dalam usaha mencapai idealisasi luhur dan mewujudkan akhlaq dan agama yang luhur. Faktor keempat berhubungan dengan masalah sosial, hubungan eksternal keluarga, serta yang bersifat pemanfaatan waktu senggang atau hiburan.
Salah seorang sosiolog mengadakan penelitian tentang standar adaptasi suami-istri sebagai modal manajemen konflik rumah tangga untuk mencapai kebahagiaan suami-istri yaitu:
1. Rasa cinta suami-istri harus terpatri erat
2. suami-istri harus mau mengembangkan cara yang benar dan baik dalam bergaul, saling menolong, membantu serta berusaha menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan keretakan rumah tangga karena perbedaan pribadi.
3. suami-istri harus mau bekerja sama, mengenang memori bersama-sama, membangun benang kasih sayang dalam setiap kesempatan.
4. Suami-istri harus saling menjamin agar tercapai kepuasan masing-masing. Terutama dalam hubungan seks.
5. Suami-istri wajib berusaha bersungguh-sungguh memecahkan setiap problem rumah tangga yang muncul.
6. Suami-istri harus saling memberikan kebebasan mengekspresikan hal yang mungkin dilakukan. Bekerja untuk mengembangkan potensi yang dimiliki selama tidak bertentangan dan mengganggu kehidupan suami-istri dan keluarga. Masing-masing pihak harus berusaha saling mengenal dengan baik agar kesesuaian antara mereka dapat tercapai.
Lock berhasil menyimpulkan dalam penelitiannya yang berkenaan dengan masalah urgensi adaptasi suami istri untuk meredam konflik. Yaitu:
1. adaptasi merupakan faktor penting dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia.
2. Saling pengertian berlandaskan pada benih-benih cinta dan emosi. Serta tumbuhnya semangat dan keinginan untuk beraktivitas bersama. Juga rasa saling menghormati dan saling pengertian.
3. Adaptasi bertumpu pada kemampuan masing-masing pihak menerima perasaan dan merespon emosi pihak lain.
Dr. Zakaria Ibrahim mengkonfirmasikan bahwa kehidupan suami istri itu harus diisi dengan rasa kebersamaan, saling mengisi dan merasa senasib sepenanggungan. Suami istri hendaklah bersama-sama bersumpah untuk saling setia. Masing-masing harus merasa sebagai bagian yang lain. Ketulusan dalam berhubungan amat diperlukan. Perasaan, emosi, pemikiran dan tujuan kehidupan harus merupakan satu kesatuan yang utuh.
Dr. Dale Carnegie merumuskan enam cara untuk membangkitkan kebersamaan dan persatuan:
1. Memberikan perhatian, simpati dan empati yang tulus kepada orang lain
2. Memberikan senyuman yang jujur bagaikan mekarnya bunga di taman
3. Menyapa dengan panggilan yang menyejukkan hati
4. Menjadi pendengar yang baik dan doronglah orang lain untuk mengungkapkan isi hati dan mengalirkan gumpalan pikirannya
5. Berbicara mengenai hal-hal yang mengasyikkan orang lain
6. Berusaha membuat orang lain itu merasa bangga dan penting serta mengaguminya dengan ikhlas.
Kadangkala tidak dipungkiri bahwa suami istri memiliki pandangan yang berbeda dan salah satu harus dapat meyakinkan dan menjelaskan alasannya. Di antara metode komunikasi dan dialog yang sejuk serta meyakinkan orang lain adalah:
1. Satu-satunya cara yang benar dalam mengatasi konflik, jangan emosi dan bertengkar.
2. Hormatilah pendapat orang lain dan jangan cepat memvonisnya salah
3. Jika Anda yang salah cepat-cepat dengan kesatria mengakuinya dan mohon maaf secara ikhlas
4. Memulai segalanya dengan cara yang ramah tamah
5. Mencoba merubah orang dalam pendekatan persuasif bukan konfrontatif
6. Biarlah orang yang Anda hadapi itulah yang banyak berbicara
7. Biarlah dia mengira bahwa gagasan terpilih itu datangnya dari dia
8. Coba melihat persoalan melalui kacamata orang lain
9. Bersikaplah simpatik terhadap gagasan dan pemikiran orang lain
10. Sentuhlah perasaan orang lain dengan cara yang baik
11. Jelaskan maksud dan pikiran Anda dengan jelas dan menarik (QS. Fushilat:34) Selengkapnya...

Sabtu, 15 Januari 2011

Adab Adab Menuntut Ilmu Bagi Perempuan


Tidaklah diragukan bahwa perempuan sederajat dengan lelaki dalam hal kewajiban menjalankan perintah agama. Dimana kewajiban menjalankan perintah itu mencakup seluruh perintah agama seperti memurnikan tauhid, sholat, zakat, haji, puasa…dan lain sebagainya.
Dan telah dimaklumi oleh setiap muslim dan muslimah bahwa perintah-perintah agama itu memiliki syarat-syarat, rukun-rukun dan ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi sebagai keabsahan sebuah ibadah atau memenuhi kesempurnaannya. Dan tiada jalan untuk memahami dan menjalankan ibadah tersebut sesuai dengan tuntunannya yang benar kecuali dengan cara menuntut ilmu agama.
Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.”[1]
Berkata Ibnul Jauzy rahimahullâh, “Perempuan adalah seorang yang mukallaf seperti laki-laki. Maka wajib terhadapnya untuk menuntut ilmu tentang perkara-perkara yang diwajibkan terhadapnya, agar ia menunaikan ibadah tersebut di atas keyakinan.”[2]
Dan tercatat indah dalam sejarah, bagaimana semangat para shahabiyâat radhiyallâhu ‘anhunnâ dalam menuntut ilmu dan bertanya akan berbagai problematika yang tengah mereka hadapi tanpa terhalangi oleh rasa malu mereka. Hal tersebut menunjukkan kewajiban menuntut ilmu yang tertanam dalam jiwa-jiwa mereka yang terpuji. ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ berkata,
نِعْمَ النِّسَاءِ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ
“Sebaik-baik perempuan adalah para perempuan Anshor. Tidaklah rasa malu menghalangi mereka untuk tafaqquh (memperdalam pemahaman) dalam agama.”[3]
Dan masih banyak dalil yang menunjukkan kewajiban seorang perempuan untuk menuntut ilmu. Bahkan seluruh dalil dari Al-Qur`ân dan As-Sunnah yang menjelaskan tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu juga termasuk dalil akan wajibnya perempuan menuntut ilmu, karena perintah pada dalil-dalil itu adalah umum mencakup seluruh umat; laki-laki maupun perempuan.
Ketentuan Bolehnya Perempuan Keluar Untuk Menuntut Ilmu
Menetapnya perempuan di rumah adalah suatu hal yang wajib berdasarkan dalil dari Al-Qur`ân dan As-Sunnah. Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” [Al-Ahzâab :33]
Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian menahan kaum perempuan kalian dari mesjid-mesjid. Dan rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.”[4]
Dan Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ
“Sesungguhnya kalian telah diizinkan keluar untuk keperluan kalian.”[5]
Dalil-dalil di atas merupakan penjelasan bahwa hukum asal bagi perempuan adalah untuk menetap di rumahnya dan tidak boleh keluar darinya kecuali untuk hal yang darurat atau keperluan yang dibenarkan oleh syari’at.
Dan tentunya keluar untuk menuntut ilmu adalah salah satu keperluan yang diizinkan oleh syariat, apalagi jika yang dituntutnya adalah ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajibannya.
Banyak dalil yang menunjukkkan akan hal tersebut. Di antaranya :
Hadits Ummu Salamah radhiyallâhu ‘anhâ, beliau berkata,
جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا احْتَلَمَتْ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ
“Ummi sulaim mendatangi Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam lalu berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidaklah malu dari kebenaran, apakah ada kewajiban mandi bagi perempuan bila ia mimpi basah? Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menjawab, Iya, bila melihat air.” [6]
Hadits ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ, dimana beliau berkata,
جَاءَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ فَقَالَ لَا إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِالْحَيْضَةِ فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي
“Fatimah bintu Abi Hubaisy mendatangi Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam lalu berkata, Wahai Rasulullah, saya adalah perempuan yang istihâdhah, tidaklah saya suci, apakah saya (harus) meninggalkan sholat? Maka beliau menjawab, Tidak. Sesungguhnya itu hanyalah sekedar urat dan bukan haidh. Apabila haidhmu telah tiba maka tinggalkanlah sholat dan apabila (haidhmu) telah berlalu maka cucilah darah darimu kemudian sholatlah.”[7]
Hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata,
قَالَتْ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ
“Para perempuan berkata kepada Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam, kaum lelaki telah mengalahkan kami terhadapmu. Jadikanlah dari dirimu suatu hari (khusus) untuk kami. Maka (beliau) menjanjikan kepada mereka suatu hari yang beliau menemui mereka padanya. Lalu (beliau) menasehati mereka dan memberikan perintah kepada mereka.” [8]
Demikian beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya seorang perempuan untuk keluar dalam rangka menuntut ilmu agama.
Namun harus diketahui bahwa bolehnya perempuan keluar untuk menuntut ilmu adalah dengan beberapa ketentuan dan etika. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak terpenuhi dari pihak mahramnya siapa yang mengajarkan ilmu kepadanya.
Jika telah terpenuhi dari mahramnya –baik itu ayah, saudara, suami, anak dan yang semisalnya- siapa yang mencukupi kebutuhan ilmu yang dia tuntut, maka menetap di rumah adalah hal yang paling layak baginya berdasarkan dalil-dalil yang telah lalu.
Berkata Ibnul Jauzy rahimahullâh, “Perempuan adalah seorang yang mukallaf seperti laki-laki. Maka wajib terhadapnya untuk menuntut ilmu tentang perkara-perkara yang diwajibkan terhadapnya, agar ia menunaikan ibadah tersebut di atas keyakinan. Apabila ia mempunyai ayah, saudara, suami, atau mahram yang bisa mengajarkan hal-hal yang diwajibkan dan menuntunkan bagaimana cara menunaikan keawajiban-kewajiban tersebut, maka hal itu telah mencukupinya. Bila tidak, maka dia bertanya dan belajar.”[9]
Dan termasuk catatan penting yang harus diingat bahwa hajat perempuan untuk keluar menuntut ilmu tergantung jenis ilmu yang dia akan pelajari. Karena ilmu itu, ada yang sifatnya wajib ‘ain untuk dipelajari, dimana seorang muslimah kapan tidak mengetahuinya maka dia dianggap berdosa dan menelantarkan kewajibannya. Dan ada juga ilmu yang sifatnya fardhu kifayah, dimana kewajiban mempelajarinya menjadi gugur bila telah terdapat sekelompok manusia yang telah mencukupi kaum muslimin lainnya dalam mempelajarinya.
Adalah fardhu ‘ain terhadap seorang muslimah untuk mempelajari bagaimana cara memurnikan ibadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Maka sangat wajar bila memperlajari dan meyakini tauhid Rubûbiyah Allah, Ulûhiyah dan Al-Asmâ’ wash Sifât-Nya bersih dari segala noda kesyirikan dan penyimpangan adalah tugas pokoknya.
Seorang muslimah juga wajib untuk memahami hukum-hukum seputar thahârah -tata cara berwudhu, mandi haidh dan janâbah, tayyammum, ahkâm haidh, istihâdhah dan nifâs-. Sebagaimana dia juga wajib mendalami tuntunan sholat, zakat, haji dan puasa yang benar.
Juga wajib terhadapnya untuk mempelajari hukum Ihdâd, batasan-batasan aurat, syarat-syarat keluar dari rumah dan lain-lainnya.
Yang jelas, setiap perkara yang mesti dilakukan oleh seorang muslimah dalam menegakkan peribadatan kepada Rabb-nya maka merupakan suatu kewajiban untuk mempelajari dan memdalaminya. Tentunya tingkat kewajibannya berjenjang sesuai dengan jenis ibadah wajib yang mesti dia laksanakan.
2. Ada keperluan yang mendesak untuk keluar.
Seperti bila seorang muslimah telah mengalami sebuah problemetika yang harus dijawab dan dijelaskan secara syar’i, sedangkan tidak ada dari mahramnya yang bisa menjelaskannya atau mempertanyakannya kepada seorang alim yang terpercaya.
Dan di masa ini, kita sepatutnya senantiasa bersyukur kepada Allah akan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan kepada kita sehingga dengan sangat mudah untuk mempertanyakan masalah-masalah yang kita hadapi kepada ahlul ilmi dalam jangka waktu yang singkat. Baik itu melalui media komunikasi, surat dan lain-lainnya.
Tentunya keterangan di atas dibangun di atas dalil-dalil yang telah lalu.
3. Bertanya kepada orang yang tepat.
Bila terdapat dari kalangan perempuan orang yang berilmu dan bisa memberikan penjelasan kepadanya, maka tiada pilihan untuk bertanya kepada kaum lelaki. Dan demikian pula dari orang-orang yang berilmu dia memilih orang yang paling alim di antara mereka.
4. Terbatas pada keperluan.
Dalam posisi seorang muslimah bertanya langsung kapada seorang alim. Bila sang alim telah menjawab atau telah menjelaskan apa yang dia butuhkan, maka tidak boleh dia memperbanyak pembicaraan dengannya yang dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah karenanya. Allah Ta’âlâ berfirman,
“Maka janganlah kalian merendahkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [Al-Ahzâb :32]
5. Tidak boleh bercampur baur (ikhtilâth) dengan guru atau murid-murid lelaki yang ada di majelis.
Hal tersebut berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ, dimana beliau mendengar Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
“Jangan sekali-kali seorang lelaki sersendirian dengan perempuan kecuali ada mahram bersamanya.”[10]
Dan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ
“Hati-hati kalian dari menjumpai perempuan.”
Maka seorang lelaki dari Al-Anshôr berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan Al-Hamuw[11]?” Beliau menjawab,
الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Al-Hamuw adalah maut.” [12]
6. Tidak melihat kepada laki-laki yang bukan mahramnya dan bertanya dari belakang hijab.
Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta’âlâ,
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.” [Al-Ahzâb :53]
Dan dalam firman-Nya,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nûr :31]
Demikianlah beberapa etika dan adab dalam menuntut ilmu. Dan tentunya seorang perempuan muslimah ketika keluar dari rumahnya –dalam menuntut ilmu maupun selainnya- ada beberapa etika dan adab yang telah dimaklumi. Seperti berhijab dengan hijab yang syar’i, sebagaimana dalam firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ,
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.” [An-Nûr :31]
Dan tidak boleh dia menampakkan keindahannya, sebagaimana dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla,
“Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” [Al-Ahzâab :33]
Dan Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan dari penduduk Neraka yang saya belum pernah melihatnya sebelumnya : Kaum yang mempunyai cambuk-cambuk seperti ekor-ekor sapi untuk memukul manusia dengannya dan para perempuan yang berpakaian tapi telanjang berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta, mereka tidaklah masuk sorga dan tidak (pula) menhirup baunya, padahal baunya dihirup dari jarak begini dan begini.” [13]
Dan tidak boleh keluar dari rumah dengan memakai wangi-wangian, sebagaimana dalam hadits Abu Musâ Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapa saja dari kalangan perempuan yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati suatu kaum sehingga mereka mencium baunya maka ia adalah seorang pezina.” [14]
Beberapa Akhlak Terpuji bagi Seorang Penuntu Ilmu
Seorang penuntut ilmu hendaknya berhias dengan mahligai ketakwaan dalam zhohir dan bathinnya dan mengikhlaskan niatnya karena Allah. Makna ikhlas yaitu engkau meniatkan upaya dan usahamu dalam menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirimu dan untuk memurnikan ibadah kepada Allah dengan cara yang benar. Allah Ta’âlâ berfirman,
“Dan bertakwalah kepada Allah; Allah akan memberikan ilmu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Baqarah :282]
Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Setiap amalan sesuai dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.”
Berkata Ibrahim An-Nakha’iy rahimahullâh, “Siapa yang menuntut suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, maka Allah akan memberikan kepada apa yang mencukupinya.”[15]
Dan berkata Al-Hasan Al-Bashry rahimahullâh, ”Siapa yang menuntut suatu ilmu ini, lalu ia menghendaki apa yang ada disisi Allah ia akan mendapatkannya -insyaAllah-. Dan siapa yang menghendaki dunia karenanya, maka -demi Allah- itulah bagiannya dari ilmu itu.”[16]
Dan hendaknya engkau memakmurkan zhohir dan bathinmu dengan rasa takut kepada Allah dan terus menerus merenungi kekuasaan dan kebesaran Allah. Ketahuilah bahwa ilmu itu bukan sekedar pengetahuan tanpa ada khasy-yah (rasa takut) kepada Allah.
Berkata Ibnu Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, “Ilmu itu bukanlah dengan banyak periwayatan, tapi ilmu itu adalah Al-Khasy-yah.”[17]
Bahkan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” [Fâthir : 28]
Dan bersemangatlah kalian para penuntut ilmu untuk beramal dengan ilmu yang telah engkau pelajari, sebab ilmu itu dipelajari untuk diamalkan. Dan dengan mengamalkan ilmu itu engkau akan mendapat tambahan anugrah ilmu dan berbagai keutamaan serta kebaikan. Allah ‘Azza wa Jalla telah menjanjikan dalam firman-Nya,
“Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (mereka), dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” [An-Nisâ` :66-68]
Dan komitmenlah dalam menegakkan ibadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah-ibadah yang disunnahkan sebab itu adalah salah satu sifat seorang yang faqih (paham agama). Berkata Al-Hasan Al-Bashry rahimahullâh, “Seorang yang faqih adalah orang yang zuhud pada dunia, mendalam ilmu agamanya dan terus menerus di atas ibadah kepada Rabb-nya.”[18]
Dan peliharahlah segala perintah dan ketentuan Allah pada dirimu dan jangan engkau menelantarannya. Ingatlah selalu wejangan Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam kepada Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,
احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
“Jagalah (batasan-batasan) Allah niscaya Allah akan senantiasa menjagamu. Jagalah (batasan-batasan) Allah niscaya engkau akan mendapati Allah di hadapanmu.” [19]
Dan berhati-hatilah –wahai saudari penuntut ilmu- dari sifat hasad, sebab itu adalah penyakit yang telah banyak menghambat jalan para penuntut ilmu. Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya,
“Ataukah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya?” [An-Nisâ` :54]
Dan obatilah penyakit itu dengan selalu mengingat firman-Nya,
“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat.” [Az-Zukhruf :32]
Dan berwaspadalah dari sikap bangga terhadap ilmu yang engkau dapatkan dan hindarkan dirimu dari sikap congkak. Allah telah mengingatkan,
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” [Luqmân :18]
Dan Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam telah bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk sorga siapa yang terdapat sebesar dzarrah dari sikap sombong dalam hatinya.” [20]
Semoga Allah memudahkan untuk kita semua segala jalan dalam menuntut ilmu dan membukakan untuk kita semua pintu-pintu kebaikan dan rahmat. Wallâhu Ta’âlâ A’lam.@

[1] Hadits hasan diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Takhrîj Musykilatul Faqr hal 80 dan dihasankan oleh Syaikh Muqbil –sebagaimana yang kami dengar dari beliau-. Dan As-Suyuthi mempunyai risalah tersendiri dalam mengumpulkan jalan-jalan periwayatan hadits ini.
[2] Ahkâm An-Nisâ` karya Ibnul Jauzy hal. 7
[3] Dikeluarkan oleh Muslim no. 500, Abu Dâud no. 270 dan Ibnu Mâjah no. 634.
[4] Dikeluarkan oleh Ahmad 2/76, 76-77, Abu Dâud no. 567, Ibnu Khuzaimah no. 1684, Al-Hâkim 1/259 dan Al-Baihaqy 3/131 dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ. Dan dishohihkan oleh Al-Albâny dari seluruh jalannya dalam Irwâ`ul Gholîl 2/294 dan dalam Ats-Tsamar Al-Mustathôb 2/730.
[5] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim no. 2170.
[6] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry, Muslim no. 313, At-Tirmidzy no. 122, An-Nasâ`i 1/114-115 dan Ibnu Mâjah no. 600.
[7] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, At-Tirmidzy, An-Nasâ`i dan Ibnu Mâjah.
[8] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry, Muslim dan An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô.
[9] Ahkâm An-Nisâ` karya Ibnul Jauzy hal. 7
[10] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry, Muslim dan An-Nasâ`i dalam ‘Usyratun Nisâ` no. 334.
[11] Yang dimaksud dengan Al-Hamuw di sini adalah kerabat suami seperti saudara, anak saudara, paman, anak paman dan yang semisalnya. Demikian keterangan An-Nawawy dalam Al-Minhâj 7/161-162 (cet. Dâr Alam Al-Kutub)
[12] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry, Muslim, At-Tirmidzy dan An-Nasâ`iy dalam ‘Usyratun Nisâ` no. 334.
[13] Dikeluarkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[14] Dikeluarkan oleh Ahmad 4/414, Abu Dâud no. 4173, At-Tirmidzy no. 2786 dan An-Nasâ`i dengan sanad yang shohih.
[15] Dikeluarkan oleh Ad-Dârimi no. 265 dengan sanad yang shohih.
[16] Dikeluarkan oleh Ad Dârimy no 254 dengan sanad yang shohih.
[17] Dikeluarkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayân Al-Ilmi wa Fadhlih 2/25 dengan sanad yang shohih.
[18] Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 2/147 dengan sanad yang hasan.
[19] Dikeluarkan oleh Ahmad 1/293 dan At-Tirmidzy no. 2016 dengan sanad yang hasan.
[20] Dikeluarkan oleh Muslim, Abu Dâud, At-Tirmidzy dan Ibnu Mâjah.
Sumber: http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=AnNisa&article=84
Selengkapnya...